Sabtu, 19 Juni 2010

Inflasi dan Kesetimbangan Pasar

Inflasi secara sederhana dapat kita definisikan sebagai penurunan nilai tukar mata uang yang beredar akibat meningkatnya jumlah uang di pasaran. Akibat jumlah uang yang beredar di masyarakat bertambah, minat masyarakat untuk membelanjakan uangnya semakin tinggi (semakin konsumtif), akibatnya permintaan pun meningkat. Sesuai dengan hukum penawaran-permintaan, yaitu: “Jika harga naik, penawaran akan bertambah dan permintaan akan berkurang”.

Nah, apakah yang akan terjadi dengan harga jika permintaan bertambah?


Mungkin ada yang menjawab harga akan turun, tetapi kenyataannya harga justru naik. Ambil contoh, jika lagi musim rambutan, ketersediaan rambutan melimpah sehingga harga rendah. Rendahnya harga mengakibatkan banyak permintaan rambutan (sesuai dengan hukum permintaan), jadi perubahan harga berpengaruh pada pemintaan. Sekarang jika kita balik, permintaan sebagai variabel terikat, misalkan saat menjelang lebaran, permintaan akan ayam, kambing dan bahan-bahan kue tentunya bertambah dan yang terjadi adalah… harga akan naik, bukannya turun. Tentu saja motifnya adalah penjual ingin mengeruk untung sebanyaknya (sambil tersenyum jahat).

Begitu pula dengan penawaran, jika persediaan rambutan banyak berarti jumlah rambutan yang ditawarkan banyak. Tingginya jumlah penawaran mengakibatkan harga turun, bukannya naik. Jika kita menggabungkan semuanya akan terjadi suatu siklus sebagai berikut:
1.       Rambutan banyak, penawaran banyak.
2.       Akibat banyak penawaran, penjual menurunkan harga supaya produk semakin laris, harga turun.
3.       Harga turun, permintaan naik (ya iyalah, mumpung murah…)
4.       Begitu penjual mengetaui animo masyarakat tetap tinggi, mereka berspekulasi jika harga naik sedikit permintaan tidak akan berubah.
5.       Karena penjual keterusan menaikkan harga, dengan kata lain harga naik, permintaan menurun.
6.       Menurunnya permintaan mengakibatkan harga turun.
7.       Harga turun, penawaran pun turun.
8.       Penawaran turun mengakibatkan kelangkaan, sehingga harga kembali naik.
9.       Ingat, barang langka banyak diburu meskipun harganya mahal, mengetahui potensi pasar tinggi banyak lagi orang yang menawarkan rambutan, kembali ke poin 1.

        Jadi inilah siklus yang terjadi dalam pasar yang mempertahankan kesetimbangan harga. Namun demikian, Upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat dari pemerintah dengan menaikkan nilai upah minimum mengakibatkan masyarakat semakin beruang (ber-uang, bukan binatang, bukan punya ruang) sehingga masyarakat semakin konsumtif. Seperti hukum permintaan-penawaran tadi jika permintaan naik maka harga juga naik. Namun demikian karena peningkatan permintaan ini disebakan oleh faktor di luar sembilan proses tadi, maka kenaikan harga ini tidak akan kembali stabil setelah satu siklus. Kecenderungan harga yang terus menerus naik ini menyebabkan nilai tukar mata uang berkurang. Misalkan tiga ribu rupiah dulu bisa naik angkutan kota dua kali, sekarang tinggal sekali. Uang jajan saya waktu SD kelas satu dulu dua ratus rupiah, sekarang dua ratus sudah kurang layak diberikan pada pengemis.

        Dari sini kita dapat simpulkan usaha pemerintah mensejahterakan rakyat dengan menaikkan nilai upah maksimum adalah sia-sia saja karena dampaknya sangat singkat, karena harga barang dan jasa pun segera ikut naik. Jadi, secara makroskopis pegawai tidak akan pernah bertambah sejahtera...(wah!) Saya jadi teringat hukum kedua termodinamika, semakin waktu berjalan entropi (kekacauan) juga akan semakin bertambah, artinya semesta memang berjalan ke arah kekacauan, lambat tapi pasti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...


Perhatian! Semua tulisan pada blog ini merupakan karya intelektual admin baik dengan atau tanpa literatur, kecuali disebutkan lain. Admin berterima kasih jika ada yang bersedia menyebarkan tulisan-tulisan atau unggahan lain di blog ini dengan tetap mencantumkan sumber artikel. Pemuatan ulang di media online mohon untuk diberikan tautan/link sumber. Segala bentuk plagiasi merupakan pelanggaran hak cipta.